VAKSIN KORONA ASAL TIONGKOK MENGANDUNG BABI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
155 KALI

Senin, 02 November 2020

VAKSIN CORONA ASAL TIONGKOK MENGANDUNG BABI


[FABRICATED CONTENT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah narasi melalui pesan berantai aplikasi Whatsapp yang menyebutkan vaksin korona mengandung babi. Serta vaksin korona dari Tiongkok bagian dari sindikat perdagangan gelap internasional.
 


[CEK FAKTA]


Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim vaksin korona dari Tiongkok mengandung babi adalah salah. Faktanya,Bio Farma memastikan vaksin Sinovac dari Tiongkok tidak mengandung gelatin babi dan sertifikasi halalnya sedang diproses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Dilansir dari Bisnis.com, PT Bio Farma (Persero) telah mendapatkan surat pernyataan dari Sinovac Biotech Ltd. bahwa vaksin yang diproduksi tidak mengandung gelatin babi.
 
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir saat video conference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis, 27 Agustus 2020. Sinovac menjamin bahan baku yang digunakan bebas dari kandungan gelatin babi (porcine).
 
“Kami sudah mendapatkan statement letter [surat pernyataan] dari Sinovac, kalau mereka menyatakan bahwa bahan baku yang diproduksi mereka itu tidak mengandung Porcine,” ungkapnya.


Sertifikasi halal vaksin korona sendiri sejauh ini masih diproses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dilansir dari halalMUI.org, Uji coba klinis vaksin COVID-19 telah memasuki tahap ketiga. Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyiapkan fatwa soal vaksin COVID-19. Menurutnya, Fatwa MUI soal vaksin COVID-19 sangat penting karena dinilai dapat memberi jawaban atas permasalahan yang terjadi dari perspektif hukum Islam.
 
Sampai saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) baru melakukan komunikasi dan kesepakatan awal dengan pihak Bio Farma berkaitan dengan prosedur dan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam sertifikasi halal vaksin COVID-19.


[REFERENSI]


https://bit.ly/30kCWls


https://bit.ly/30iQ3Ug


https://bit.ly/2GjXRxY